2 Formulir (F2.29) terdiri dari 4 lembar (rangkap 4 kertas NCR), masing-masing untuk : a. Lembar 1 untuk yang bersangkutan sebagai bukti pelaporan atau Surat Keterangan Kematian Sementara. b. Lembar 2 untuk UPTD/ Instansi Pelaksana (sebagai formulir data entry).
Berikutadalah 3 contoh surat keterangan lahir beserta format penulisannya. Format Penulisan Surat Kop surat adalah sebuah format yang berisi informasi tentang instansi si pengirim surat. Apabila surat kelahiran tidak dikeluarkan oleh suatu instansi, seperti nama bidan, maka kop surat biasanya ditulis nama bidan. ADVERTISEMENT
AktaKelahiran ada beberapa jenis, diantaranya : Akta Kelahiran Umum. Dokumen ini dibuat berdasarkan laporan kelahiran dari penduduk kepada Disdukcapil. Menurut UU 24/2013 Tentang Perubahan Atas UU 23/2006 Tentang Administrasi Kependudukan, pendaftaran kelahiran selambat-lambatnya dilakukan 60 hari sejak tanggal kelahiran. Akta Kelahiran Dispensasi
Apalagibagi mereka yang mengalami keterlambatan dalam pengurusan akta kelahiran. Sebagian besar surat keterangan lahir tersebut dulu sewaktu lahir tidak ada, atau tidak disimpan dengan baik oleh orang tuanya. Apabila tidak memiliki surat keterangan lahir, maka tentu saja persyaratan menjadi tidak
Suratketerangan lahir dari Dokter/Bidan/ Penolong Kelahiran; Potokopi Kutipan Akta Perkawinan/Buku Nikah orang tua; Surat Keterangan Kawin dari Kepala Desa/Lurah bagi orang tua yang perkawinannya sebelum tanggal 1 Oktober 1975. Potokopi KTP-el 2 (dua) orang saksi; Potokopi ijazah terakhir bagi yang sudah memiliki ijazah;
Fotokopi KTP, KK, akta kelahiran Pas foto 2x3 latar biru (4 lembar) beserta softcopynya Surat rekomendasi nikah dari KUA asal (bagi calon pengantin yang menikah di luar kecamatan tempat tinggal).
1 Membuat Surat Keterangan Waris (SKW) Sertifikat tanah yang masih atas nama ahli pewaris sebaiknya segara diurus untuk balik nama sertifikat tanah hibah tersebut kepada ahli waris. Surat Keterangan Waris (SKW) dibuat langsung oleh ahli waris, disaksikan dua orang saksi, dan disaksikan pula oleh Kepala Desa dari tempat tinggal asal pewaris. 2.
4 Foto copy Akta Nikah/Perkawinan; 5. Fotocopy surat kenal lahir dari Bidan/RS/Lurah atau Kades; 6. Fotocopy Surat Keterangan dari Kantor Desa/Lurah tentang Permohonan Ganti Nama/Perbaikan Akte Lahir dan untuk yang pemohon usia dewasa disertai Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tentang Permohonan Ganti Nama/Perbaikan Akte Lahir; 7.
SimpanSimpan Formulir Pelaporan Akta Kelahiran Untuk Nanti. 80% (5) 80% menganggap dokumen ini bermanfaat (5 suara) 1. Surat Kelahiran dari penolong kelahiran asli 2. Surat keterangan kelahiran dari kuwu/lurah asli (bagi yang terlambat) 3. Contoh Surat Keterangan Kartu Keluarga - Word - MPFdocuments Website Indonesia.
Fotokopiakta kelahiran, Fotokopi akta perkawinan atau akta nikah (bagi yang sudah menikah), Fotokopi surat kenal lahir dari bidan/rumah sakit/lurah atau kepala desa, Fotokopi surat keterangan dari kantor kelurahan/desa tentang permohonan ganti nama/perbaikan akte lahir. Untuk yang dewasa, disertai Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK),
E127.